Ingot Ahmad Hutasuhut
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Usai mediasi dengan perwakilan pedagang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan menangguhkan pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area Sukaramai Trade Centre (STC) jalan Sudirman.
"Dua hari ke depan kita tidak ada aktivitas apa-apa. Kita minta pedagang kosongkan TPS," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (25/2/2020).
Ia menegaskan, pembongkaran akan terus berlanjut. Ia juga mengungkap, hasil mediasi tadi Kapolres Kota Pekanbaru sudah mewanti-wanti agar tidak ada lagi keributan saat pembongkaran Jumat 28 Februari 2020 mendatang.
"Pembongkaran itu tetap berlanjut. Kita beri waktu dua hari gunakan waktu maksimal untuk kosongkan kios," tegasnya.
Kata dia, kegiatan itu bukan sekadar pembongkaran TPS, tapi juga menormalisasi Jalan Jenderal Sudirman yang kini beralihfungsi sebagai tempat parkir.
"Kalau ada pedagang yang sudah kosongkan kios, jangan diprovokasi. Pembongkaran akan terus kita lakukan," jelasnya.
Mediasi itu dihadiri Kapolres Kota Pekanbaru, ada juga Komandan Kodim 0313 Kota Pekanbaru. Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru serta Kepala Dishub Kota Pekanbaru serta Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |