Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Bimtek Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Perencanaan Pengadaan Barang dalam rangka antisipasi risiko hukum dan audit.
Kegiatan yang bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, mulai dari PA, KPA, PPTK itu, dibuka langsung oleh Penjabat Sekda Meranti Bambang Supriyanto SE MM. Acara digelar di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selasa (25/2/2020).
Kegiatan itu juga dihadiri Kabag ULP Sekdakab Meranti Janefi Meza, Nara Sumber Auditor Kabupaten Karang Anyar ahli dalam bidang pengadaan barang dan jasa Mulyati, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Meranti, serta para Pejabat Pengadaan PA, KPA, PPTK.
"Kita berharap melalui kegiatan ini dapat menekan dan menghindari risiko hukum terhadap pejabat pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkab Meranti. Sehingga pengadaan barang dan jasa berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," ujar Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Sekdakab Meranti yang juga panitia pelaksana, Janefi Meza.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya Bimtek ini sangat penting dan strategis dalam memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pejabat pengadaan barang dan jasa.
"Seperti diketahui, pekerjaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sangat rentan terhadap resiko hukum. Oleh karena itu, Pemkab Meranti sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Diharapkan melalui kegiatan ini diperoleh pengetahuan agar semua peserta dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," cakap Sekda.
Sekda meminta semua peserta mengikuti kegiatan dan menyimak materi Bimtek dengan baik.
"Semoga ke depan proses pengadaan barang dan jasa berjalan semakin baik, efektif, efisien, terbuka, transparan dan akuntabel, sehingga mampu mendukung program pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya. (Humas Pemkab. Meranti)
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kabupaten Kepulauan Meranti |