PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mulai mengerjakan taman di traffc light di Persimpangan Jalan Gajah Mada dan Jalan Jendral Sudirman.
Taman yang sudah ada di area itu, ditata ulang untuk pejalan kaki yang akan menyeberang. Selama ini, taman Traffic Light yang berada di antara Mapolda Riau dan Kejati Riau itu menyulitkan pejalan kaki.
Sebab, sebagian taman menutup akses bagi pejalan kaki. Pejalan kaki sulit melintas, sehingga fungsi Zebra cross menjadi terganggu karena terhalang taman tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, melalui Kepala Bidang Pertamanan, Edward Riansyah mengatakan, pembenahan dilakukan taman agar di lokasi itu dapat dilalui pejalan kaki yang ingin menyeberang.
"Kita bongkar beberapa bagian biar bisa lewat pejalan kaki yang nyebrang," kata pria yang akrab disapa Edu ini, Rabu (26/2/2020).
Taman mini dibongkar sesuai besar zebra cross, agar dapat dilalui. Sehingga zebra cross dapat berfungsi dengan normal.
Ia juga tidak menampik, kondisi saat ini membuat hak pejalan kaki terganggu. Ia mengatakan, jika ada lagi keluhan atau laporan masyarakat yang masuk, PUPR akan lakukan pembenahan.
"Kita siap untuk menanggapi apa yang menjadi keluhan masyarakat," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |