Abu Mansur Matridi
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura akhirnya, memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Abu Mansur Matridi maju sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Pelalawan pada Pilkada 2020.
Dalam SK tersebut, DPP Partai Hanura juga menunjuk, pendamping Abu Mansur Matridi sebagai Balon Wakil Bupati yakni, Habibi Hapri. Habibi Hapri sendiri diketahui saat ini, merupakan ketua DPD PAN Kabupaten Pelalawan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Pelalawan H. Herman Maskar, kepada CAKAPLAH.com, Kamis (27/2/2020) membenarkan pemberian SK terhadap Balon kepada daerah untuk Pilkada Pelalawan.
Pemberian SK tersebut, cakap Herman Maskar, baru saja diberikan di kantor DPP Partai Hanura di Jakarta. "Habis magrib tadi, prosesi pemberian SK-nya, termasuk untuk Kabupaten Pelalawan," terangnya.
Dalam SK DPP tersebut papar Herman Maskar, tertuang juga satu paket pasangan bertarung pada Pilkada Pelalawan.
"DPP memberikan SK satu paket, Abu Mansur Matridi sebagai balon bupati dan Habibi Hapri sebagai balon wakil bupatinya," tegas Herman.
Abu Mansur Matridi ketika dihubungi CAKAPLAH.com membenarkan SK penununjukan dari DPP Partai Hanura kepada dirinya sebagai Balon kepala daerah. "Alhamdulillah, DPP Partai Hanura tadi memberikan mandat kepada kita, untuk Pilkada Pelalawan," tandas Abu Mansur Matridi singkat, yang mengaku dalam perjalanan dari kantor DPP Hanura.
Sebagai data tambahan, Partai Hanura dikabupaten Pelalawan memiliki dua kursi dari 35 kursi yang tersedia di DPRD Pelalawan. Tidak saja sampai disitu, sejauh ini baru partai Hanura memastikan penunjukan balon kepala daerah.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Pelalawan |