Pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area Sukaramai Trade Centre Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area Sukaramai Trade Centre berlangsung sejak Jumat pagi hingga, Sabtu (29/2/2020) dini hari tadi.
Pembongkaran menggunakan dua alat berat jenis ekskavator ukuran kecil dikerahkan. Lalu, untuk pembongkaran kios TPS yang berada di sisi kanan STC, tim percepatan mengerahkan ekskavator berukuran besar.
Bangunan semi permanen di sisi kiri dan kanan itu rata dengan tanah. Pagi ini, tim kembali lakukan pembongkaran dilanjutkan di area Jalan Imam Bonjol atau sisi kanan STC.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, hingga dini hari tadi, sudah 80 persen TPS yang dirobohkan. Mantan Dandim KPR itu menjelaskan, untuk 20 persen TPS yang tersisa di Jalan Imam Bonjol, akan dirobohkan pagi ini.
"Yang belum bongkar atap, biarlah dibongkar dulu supaya atapnya bisa dipakai lagi, kalau dipaksakan dengan alat berat atap itu pasti rusak," kata mantan Kepala Staf Korem 031 Wira Bima ini.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut memastikan, pedagang di TPS yang tidak mendapat kios akan mendapatkan kios di pasar lain. Pedagang juga tidak perlu membayar sewa, namun wajib membayar uang retribusi.
Nominal retribusi yang harus dibayar juga jauh lebih murah dari pada di STC. "Pedagang yang tidak sanggup bayar atau tidak dapat tempat di STC kita akan usahakan untuk tempatkan di pasar-pasar tradisional," kata Ingot.
"Seperti Pasar Limapuluh. Nanti kita buatkan posko pengaduan di STC, mereka silahkan melapor," tambahnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Peristiwa, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |