ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dari 24 ribu hektare jatah replanting kelapa sawit Riau, hanya 2.100 hektare sawit petani swadaya dan selebihnya petani plasma.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan (Dishub) Riau, Ahmad Syah Harrofie kepada CAKAPLAH.com, Ahad (1/3/2020).
"Dari 24 ribu hektare, potensi besar sawit yang direplanting milik petani swadaya seluas 2.100 hektare, selebih kebun sawit plasma atau mitra perusahaan," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan pengamatan pihaknya di lapangan, persoalan sawit petani plasma sedikit berkurang. Karena mereka sudah berkelompok, mendapat pendampingan dan legalitasnya juga terpenuhi.
"Sedangkan petani swadaya bertolak belakang dengan petani plasma, mereka tidak berkelompok dan cenderung berpencar, dan legalitasnya juga banyak yang tidak ada," bebernya.
Karena itu, pihaknya pernah menyarankan ke pusat agar regulasi persyaratan petani swadaya dan plasma dibedakan untuk program replanting.
"Artinya ada semacam solusi lain untuk petani swadaya mendapatkan program peremajaan ini, sehingga kuota 2.100 hektare replating sawit petani swadaya bisa terpenuhi," paparnya.
"Karena selagi persyaratannya sama dengan petani plasma, maka kuota replanting 2.100 sawit petani swadaya sulit dicapai," sambungnya pesimis.
Menurutnya persoalan petani swadaya ini cukup banyak, salah satunya mereka masih ada sisa utang di bank. Sehingga kalau sawit mereka direplanging dikhawatirkan tidak bisa bayar.
"Kondisi ini kita coba carikan solusi dengan tanaman sela seperti palawija, sehingga sebelum sawit yang direplanting belum bisa menghasilkan, petani bisa berpenghasilan dari tanaman sela," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |