PEKANBARU (CAKAPLAH) - Forum Anak Kemenakan (FAK) Rokan Hulu (Rohul) menilai Ketua Dewan Pelaksana Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Rokan Hulu cuai (menganggap remeh) dengan etika adat.
Hal ini terkait dengan pelaksanaan penabalan Raja Luhak Tambusai dan Uyang Ompek Dubalai yang dinilai syarat dengan pelanggaran-pelanggaran etika adat, khususnya secara administrasi baku yang ada di tubuh LAM Rokan Hulu.
Demikian ditegaskan Rudi Yakub, SE dari FAK Rohul kepada wartawan, kemarin menanggapi prosesi penabalan Raja Luhak Tambusai dan Ujang Ompek Dubalai yang digelar oleh Lembaga Kerapatan Adat (LKA) Luhak Tambusai, Sabtu (29/2/2020) lalu.
Menurut Rudi, pihaknya tidak menyalahkan kegiatan yang digelar oleh LAK Luhak Tambusai, melainkan secara administrasi kegiatan tersebut tidak melibatkan Majelis Kerapatan Adat (MKA) Rohul, yang secara organisasinya sebagai pihak yang memiliki kewenangan terhadap acara tersebut.
"Kami sangat menyayangkan sikap Ketua DPH LAM Rohul H. Zulyadaini yang seharusnya sebagai penegak norma adat, dengan leluasa membiarkan kegiatan ini berlangsung tanpa harus memberikan nasehat atau pun pembetulan kepada panitia pelaksana dari Luhak Tambusai seperti apa normatifnya secara adat," keluh Rudi.
Lebih lanjut Rudi berharap kepada DPH LAM Rohul untuk selalu berkordinasi dengan MKA LAM Rohul dalam setiap kegiatan-kegiatan adat yang digelar di Kabupaten Rokan Hulu ini.
Mari tunjukkan LAM Rohul bukan sebatas lembaga yang berorientasi kepada seremonial belaka, melainkan lebih memberikan tauladan yang baik kepada masyarakat.
"Mari kita hidupkan kembali suasana masyarakat adat yang harmonis sebagaimana yang sudah diwariskan oleh nenek moyang kita dahulu," ujar Rudi.
Sementara itu, Ketua DPH LAM Rohul H.Zulyadaini saat dikonfirmasi perihal prosesi penabalan Raja Luhak Tambusai dan Uyang Ompek Dubalai ini menampik bahwa kegiatan tersebut bagian dari kegiatan LAM Rokan Hulu. Dirinya, mengaku diundang secara pribadi oleh LKA Luhak Tambusai untuk menghadiri kegiatan tersebut.
"Panitia datang ke rumah saya mengundang secara adat (Betepak). Dasar inilah saya hadir, bukan atas nama LAM Rokan Hulu. Lagi pula, Ketua MKA LAM Riau pun hadir kok dalam acara ini," ucap pria yang akrab disapa H.Zul ini.
Memang, kata Zulyadaini secara normatif kegiatan penabalan ini sebenarnya bagian dari agenda dari LAM Rokan Hulu. Ini murni inisiatif dari Luhak Tambusai sendiri untuk melakukan kegiatan secara sendiri.
"Seharusnya kita bersyukur. Kita dari LAM Rohul tidak perlu lagi repot-repot lagi menyelenggarakan acara, sudah diselesaikan oleh Luhak Tambusai sendiri," katanya.
Di sisi lain, Ketua MKA Rokan Hulu H. Tengku Rafli Armien, S.Sos mengaku dirinya tidak dilibatkan dan tidak diundang dalam prosesi penabalan Raja Luhak Tambusai dan Uyang Ompek Dubalai. Pihaknya, juga mengkritisi sikap Ketua DPH LAM Rohul yang hadir secara pribadi, namun di sisi lain memakai baju kebesaran LAM Rohul.
"Seharusnya kalau diundang secara pribadi tidak membawa atribut dan simbol LAM Rohul. Datanglah dengan baju adat luhak di mana kita berasal," tegas T. Rafli.
Penulis | : | Rilis |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Kabupaten Rokan Hulu |