Anggota DPR RI Achmad
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Achmad, Anggota DPR RI mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mujtahadah Pekanbaru yang kini viral karena aksi marah-marah wali santri kepada salah seorang Ustaz di Ponpes tersebut.
Tak hanya sendiri, Achmad mengunjungi Ponpes tersebut dengan pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau dan Pekanbaru untuk menanyakan ihwal permasalahan tersebut.
"Dengan kejadian ini semoga menjadi pembelajaran bagi kedua belah pihak, dan bagi orang tua atau wali murid yang memasukkan anaknya itu ada standar-standar dari pondok yang harus dipatuhi," cakap Achmad, Rabu (04/03/2020).
Baca: Viral, Diduga Tak Terima Anaknya Dikeluarkan dari Pesantren, Wali Santri Caci Ustaz
Selanjutnya Achmad meminta kepada orang tua yang menitipkan anaknya di Ponpes untuk selalu memantau perkembangan anaknya, dan jika terdapat permasalahan yang terjadi kepada santri dapat menanyakannya ke pengurus Ponpes.
"Jangan mendengarkan sepihak, tapi juga harus mendengarkan pihak lainnya serta harus tabayyun. Pendidikan moral, akhlak dan budi pekerti itu diutamakan di sini (Pesantren)," jelasnya.
Anggota Komisi VIII Daerah Pemilihan DPR RI (Dapil) Riau 1 ini menuturkan dirinya sengaja mengunjungi Ponpes tersebut untuk mengetahui akar permasalahan antara orang tua santri tersebut dan juga pihak Ponpes.
"Setelah ke lapangan dan melakukan cek dan ricek sehingga baru mendapatkan data yang sebenarnya, sehingga ini menjadi viral-viral yang tidak jelas. Dan semoga dengan pertemuan ini orang tua dapat menerima keputusan yang sudah disepakati dan tidak ada ancam-ancaman terkait pondok ini," ucapnya.
"Tapi kalau ancam-ancaman terus ini bisa berhubungan dengan pihak keamanan, saya akan melaporkan ke Polda kalau tetap ancam-ancaman seperti ini," cakapnya lagi.
Hasil dari pertemuan tersebut, Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa dari hasil tabayyun yang dimedisi oleh Kemenag Kota Pekanbaru beberapa siswa yang dikeluarkan tersebut tetap dapat mengikuti Ujian Nasional (UN).
"Atas persoalan ini sudah dimediasikan oleh Kemenag Kota Pekanbaru bahwa anak-anak tersebut tetap bisa mengikuti ujian nasional namun tidak bisa mengikuti proses belajar," tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kota Pekanbaru |