PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Demokrat Dapil Riau, Drs. H. Achmad, M.Si menyambangi Pondok Pesantren Al-Mujtahadah, Pekanbaru, Rabu (4/3/2020).
Seperti diketahui, pondok Pesantren yang berada di Jalan Handayani Gang Ros, Marpoyan Damai, Pekanbaru tersebut tengah viral di jagad media sosial karena wali santri mencaci maki ustaz di pesantren tersebut.
Kedatangan mantan Bupati Rokan Hulu tersebut adalah untuk mendapatkan konfirmasi langsung terkait peristiwa tersebut.
Dari dialog dua arah yang berlangsung, terungkap bahwa Wali Santri yang viral tersebut bernama Hendrizal, dan memang benar dia melakukan protes karena anaknya dikeluarkan dan tak bisa mengikuti ujian nasional yang sebentar lagi berlangsung.
Sementara anaknya dikeluarkan karena diduga melanggar aturan internal pesantren yang sudah disepakati, seperti merokok, keluar pagar malam hari, ke warnet dan lain-lain.
Teguran terhadap yang bersangkutan sudah yang kesekian kali. Untuk menghindari menjadi virus untuk santri yang lain, maka diambil tindakan tegas.
Namun yang dikeluarkan tidak saja santri anak dari Hendrizal tersebut, tapi ada juga santri lainnya dengan kasus yang hampir sama.
Lalu atas persoalan ini sudah dimediasikan oleh Kemenag Kota Pekanbaru, dengan keputusan bahwa anak-anak tersebut tetap bisa mengikuti ujian nasional, saat ujian nanti berlangsung, tapi tidak bisa mengikuti proses belajar.
"Karena ini sudah menjadi keputusan dan kesepakatan bersama, maka saya minta untuk dipatuhi, agar tidak menjadi gejolak," ujar Achmad.
Ia juga minta kepada pihak wali santri, untuk tidak lagi melakukan tindakan-tindakan di luar batas kendali, termasuk dalam bentuk teror.
"Jika itu masih terjadi, saya akan dorong pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum," tambahnya.
Sementara itu Ustaz Riko, pembina santri, mengaku tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan sudah memaafkannya.
"Nanti kalau dibawa ke jalur hukum, kita khawatir proses belajar-mengajar di pondok menjadi terganggu," katanya.
Kehadiran Mantan Bupati Rohul dua periode ini langsung diterima oleh pembina pondok, Siti Syamsiah, Ustaz Riko dan jajaran pengajar lainnya.
Turut mendampingi juga dari Kanwil Kemenag Riau Purba Eka, Kasubbag Inmas dan Umum, DR. H. Fakri, Kasi Pesantren dan Ma'had Ali dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi.
Sementara dari Kemenag Kota Pekanbaru, ada Kasi PD. Pontren H. Abdul Wahid dan Kasi Penmad, H. Nasaruddin.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Pendidikan, Kota Pekanbaru |