Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menyelesaikan laporan penggunaan anggaran tahun 2019.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS mendesak OPD segera menuntaskan laporan itu. Laporan keuangan itu sudah harus diselesaikan masing-masing OPD paling lambat tanggal 13 Maret 2020.
Selanjutnya akan diserahkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau. "Hampir sebagian besar OPD belum menyelesaikan laporannya. Yang belum selesai ini kita ingatkan agar digesa supaya menuntaskan laporan keuangannya," kata M Noer, Kamis (5/3/2020).
BPK RI perwakilan Riau telah melakukan pertemuan dengan Pemko Pekanbaru baru-baru ini. Dalam pertemuan itu kata M Noer, Pemko diminta agar dapat menyelesaikan laporan itu tepat waktu.
Meski waktu tersisa hanya tinggal hitungan hari, Ia mengaku optimis laporan keuangan itu bisa dituntaskan OPD. "Kita yakin terkejar, karena sekarang kan sedang berjalan. Istilah kawan-kawan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah itu on progress, artinya sudah masuk tapi masih ada perbaikan-perbaikan," jelasnya.
Selain laporan keuangan, BPK RI perwakilan Riau juga meminta Pemko menyelesaikan laporan aset yang berada di bawah jaringan fasilitas umum.
"Dulukan hanya di bawah jalan, sekarang ditambah lagi aset di bawah jaringan fasilitas umum seperti di bawah parit," kata dia.
Tambahnya, BPK RI meminta Pemko juga harus tahu mana aset yang dikerjakan pemerintah dan mana yang tidak.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |