PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Komisi II DPR RI Dr.H.Syamsurizal, melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Riau Jalan Adi Sucipto No.284 Komplek Transito, Pekanbaru, Jum'at (6/3/2020).
Dalam kunjungan kerjanya ini, mantan Bupati Bengkalis tersebut menyampaikan bahwa Pilkada tahun 2020 merupakan Pilkada serentak ke 4 di Indonesia.
"Pilkada serentak sebelumnya yaitu pada Tahun 2015 terdapat 269 Pemilihan Kepala Daerah yang didalamnya termasuk Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia. Di Tahun 2017, terdapat 101 Pilkada, dan 171 Pilkada pada Tahun 2018. dan di Tahun 2020 ini, 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak di Indonesia. Sehingga jumlah Pilkada dari 2015 hingga 2020, sebanyak 530 lebih Pilkada serentak yang telah dilaksanakan di Indonesia," kata Syamsurizal.
Syamsurizal mengatakan, Bawaslu memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat terwujud dengan pelaksanaan pengawasan Bawaslu yang optimal di setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan.
"Bawaslu memiliki tugas dan fungsi yang strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dengan cara melakukan pengawasan yang optimal, sehingga akan menciptakan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas," jelas Syamsurizal.
Syamsurizal mengatakan, sedikitnya ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pemilihan yang berkualitas. Pertama, tingkat Independesi Penyelenggara Pemilu, seberapa jauh penyelenggara tidak terpengaruh dari pihak lain dan bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua adalah netralitas ASN. Berdasarkan survey yang dilakukan DPR RI, kata Syamsurizal terkait netralitas ASN, tercatat 4 point alasan mengapa ASN tidak netral.
Pertama, lemahnya sanksi yang diberikan kepada si pelaku, kedua kurang pedulinya ASN terhadap netralitas. Ketiga, kurangnya integritas. Keempat, adanya interpensi dari pimpinan atau pejabat. Dan kelima, kurangnya pemahaman tentang netralitas.
"Di sinilah peran penting Bawaslu untuk melakukan sosialisasi dan penegasan pentingnya netralitas ASN," cakapnya lagi.
DPR RI berharap, kata Syamsurizal kepada seluruh jajaran Bawaslu agar dapat bekerja secara optimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dengan begitu kesejahteraan masyarakat Indonesia akan terwujud.