ilustrasi
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 untuk menunda kehamilan. Hal ini dipandang perlu, agar proses menjadi PNS 100 persen tidak menemukan kendala.
Demikian disampaikan Kepala BKD Kepulauan Meranti, Alizar SSos, kepada awak media. Kata Alizar, setelah pelamar lulus menjadi CPNS, harus mengikuti pelatihan dasar (Latsar) untuk menuju ke status baru, sebagai PNS (100 persen). Saat Latsar, CPNS akan mengikuti serangkaian kegiatan yang menguras waktu, tenaga, dan pikiran. Untuk itu, perlu stamina dan kondisi tubuh yang bugar.
"Makanya kita imbau bagi CPNS formasi 2019, tunda kehamilan. Perlu digarisbawahi, BKD tidak melarang mereka menikah setelah lulus jadi CPNS, tapi paling tidak tunda kehamilan sampai selesai Latsar," kata Alizar.
Ditambahkan Sekretaris BKD, Bakharuddin MPd, meski tidak ada aturan tertulis tentang penundaan kehamilan sampai tuntas Latsar ini, tapi perlu menjadi perhatian khsusus bagi CPNS. Jika dalam kondisi hamil saat mengikuti Latsar, dikhawatirkan akan merugikan peserta itu sendiri.
"Sama-sama kita ketahui, bawaan orang hamil ini beragam. Ada yang sehat-sehat saja, ada yang sering mual, bahkan ada yang tidak bisa beraktivitas sampai harus diinfus. Bayangkan saja, andai CPNS hamil dalam keadaan tidak bisa beraktivitas pada saat Latsar digelar, ini tentu merugikan yang bersangkutan," ujar Bakharuddin.
"Jadwal Latsar juga tidak pasti kapan akan dilaksanakan, sebab kita masih bergantung pada BPSDM Provinsi Riau," tambah Bakharuddin.
Tahun 2020, Latsar untuk 162 CPNS golongan III formasi 2018 di Kepulauan Meranti digelar dalam dua gelombang. Latsar dilaksanakan mulai tanggal 2 April 2020. Sementara untuk 53 CPNS golongan II formasi 2018, Latsarnya diusahakan digelar pada anggaran perubahan atau diikutsertakan dengan CPNS formasi 2019-2020 pada tahun 2021 yang akan datang.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti |