ilustrasi
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan menerima Rp 101 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat (Pempus). Namun setelah diverifikasi dana DAK ini hanya bisa direalisasikan, senilai Rp 90 miliar.
DAK tersebut tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan.
Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Pelalawan, Ir. Syharul Syarif, Senin (9/3/2020). Menurut Syahrul, dana DAK yang diterima oleh Pemda Pelalawan tahun, terdiri dari tiga jenis. Diantaranya, jenis DAK Reguler, Afirmasi dan Penugasan.
Untuk jenis DAK reguler, cakap Syahrul diterima Pemkab Pelalawan Rp39.724.423.000, Afirmasi total Rp19.283.476.000 dan penugasan nilai total Rp42.491.604.000.
Secara rinci ia menjelaskan, jenis DAK Reguler pendidikan, Rp20.884,950.000, pendidikan usia dini Rp709.310.000, sekolah dasar Rp15.510.537,000, SMP Rp4.665.103.000.
Sementara reguler kesehatan, Rp3.700.830.000, pelayanan dasar Rp1.239.263,000, pelayanan kefarmasian Rp1.446.567.000, keluarga berencana Rp1.015.000.000. Reguler DAK jalan, total Rp7.025.575.000 dan reguler air minum Rp8.110.068.000.
Jenis DAK Afirmasi, Rp19.283.476.000, pendidikan dasar Rp540.000.000. Kesehatan penguatan Puskesmas DTPK Rp10.808.740.000, air minum Rp6.284.736.0000, sanitasi Rp1.650.000.000.
Jenis DAK penugasan kesehatan, Rp26.382.101.000, penurunan AKI-AKB Rp2.074.470.000, penguatan intervensi stunting Rp735.395.000, peningkatan pencegahan Rp2.923.486.000, penguatan RS rujukan Rp20.607.250.000, penurunan stunting KB Rp42.500.000.
Jenis DAK penugasan jalan, Rp6.616.838.000, pertanian Rp1.901.484.000, kelautan dan perikanan Rp 1.311.596.000, pasar Rp2.996.700.000 dan pariwisata Rp3.281.885.000.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |