PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru hasil seleksi Tahun 2019 di lingkungan BKKBN Provinsi Riau dilantik dan diangkat sumpah, Senin (9/3/2020).
Selain melantik 15 PNS, pada kesempatan tersebut BKKBN Riau juga menyerahkan SK PNS Formasi penerimaan 2018 di Internal Perwakilan BKKBN Provinsi Riau.
Kepala Perwakilan BKKBN Riau Agus P Proklamasi usai melantik PNS menyampaikan ucapan selamat kepada CPNS yang telah sah menjadi pegawai Negeri Sipil. Dalam hal ini jadilah seorang PNS yang profesional yang melaksanakan tugas sesuai aturan dan peraturan perundang-undangan.
"Kita menyadari bahwa sampai saat ini profesi sebagai PNS walaupun dengan berbagai sorotan, tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat, salah satunya karena mendapat gaji yang tetap dan jaminan hari tua," ujar Agus, Senin (9/3/2020).
Ia menyampaikan kondisi ini menjadikan persaingan menjadi PNS semakin ketat. "Untuk itu kepada saudara-saudara yang menerima SK PNS pada hari ini patut bersyukur kepada Allah karena telah diberikan kepercayaan dan amanah ini," ucapnya.
"Oleh sebab itu saudara diharapkan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik, pelayan masyarakat, jangan saudara menjadi sombong dan minta dilayani oleh siapapun apalagi oleh masyarakat, karena kita digaji dari uang rakyat," imbuhnya.
Disamping itu Agus mengingatkan untuk teruslah meningkatkan wawasan dan pengetahuan, serta menjaga etika kepribadian selaku Pegawai Sipil, karena suatu keberhasilan sangat tergantung pada kemauan dan kemampuan untuk mengoptimalkan tugas-tugas yang diberikan.
"Saya ingatkan ini untuk semua pegawai bahwa siapa yang malas, tidak peduli atau bahkan tidak mau belajar, saudara-saudara akan tertinggal dan tertindas roda program yang begitu pesat. Saudara akan rugi sendiri, karena saat ini seluruh pengisian jabatan berdasarkan seleksi dan berbasis kompetensi," imbaunya.
Pada kesempatan tersebut Agus mengingatkan bahwa seorang PNS yang sejati adalah yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, melainkan ditentukan oleh tingginya kepuasan dan kesejahteraan masyarakat yang dilayani.
"Hal ini seiring dan sesuai dengan gaung reformasi birokrasi terhadap tata kepemerintahan kita yang menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Keprofesionalan PNS sangat dituntut dalam melaksanakan tugas dalam melayani masyarakat," tukasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |