Walikota Pekanbaru Firdaus
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal mengevaluasi kembali kegiatan yang sudah dirancang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun ini.
Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT mengatakan, kegiatan yang sudah dirancang dalam DPA belum semuanya dapat dilelang. Sebab, kemampuan keuangan daerah dan pelaksanaan kegiatan harus berdasarkan skala prioritas.
Wabah virus corona yang menjadi isu dunia saat ini, membuat dampak pada perekonomian negara hingga daerah melemah dan anjlok. "Isu dunia, virus Corona ini membuat ekonomi dunia anjlok dan ekonomi pemerintah di daerah pun ikut terpengaruh. Sehingga, prediksi kami akan mendapatkan dana pusat, dana provinsi, dan PAD harus dievaluasi. Karena itu, tidak semua kegiatan yang telah dirancang dalam DPA bisa untuk dilelang," kata Walikota, Senin (9/3/2020).
Ia menjelaskan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang akan digunakan untuk kegiatan pembangunan daerah, disusun dengan perkiraan dari pendapatan asli daerah (PAD) dalam satu tahun maupun ditambah dengan penerimaan dari pemerintah pusat.
Sementara untuk pelaksanaan kegiatan harus melihat dari kemampuan keuangan daerah. "Satu semester kita evaluasi. Apa yang diprediksi, estimasi kemarin akan dievaluasi berapa realnya. Dengan perekonomian yang melemah seperti ini tentu tidak semua kegiatan terealisasi. Kita dahulukan berdasarkan skala prioritas," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |