Ilustrasi/int
|
MERANTI (CAKAPLAH) - Untuk melaksanakan assessment jabatan sekretaris daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, masih ada satu izin yang harus dikantongi, yaitu izin dari kementerian dalam negeri.
Demikian disampaikan Kepala BKD Kepulauan Meranti, Alizar SSos. Katanya, restu untuk melaksanakan assessment sudah diperoleh dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Disarankan KASN, Kepulauan Meranti juga harus meminta izin hingga ke Kemendagri, mengingat assessment akan dilaksanakan ketika tahapan Pilkada telah masuk.
"Kalau restu KASN sudah. Tapi, saran dari KASN, mengingat juga undang-undang Pilkada, harus minta izin ke Kemendagri," kata Alizar.
Sekretarus BKD Kepulauan Meranti Bakharuddin menambahkan, surat minta izin melaksanakan assessment ke Kemendagri telah sampai, melalui rekom gubernur Riau. Diharapankan dalam waktu dekat sudah ada titik terang terkait pelaksanaan assessment jabatan Sekda ini.
"Pak Kaban dan Kabid Mutasi telah berangkat ke Jakarta. Kita juga sudah kontak-kontak dengan orang Kemendagri, mudah-mudahan nanti orang ini pulang sudah ada titik terangnya," ujar Bakharuddin.
Saat ini jabatan Sekda Kepulauan Meranti diemban Bambang Suprianto SE MM yang juga merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD), sebagai penjabat. Ia menggantikan Yulian Norwis yang digeser dari posisi Sekda ke asisten II bidang ekonomi pembangunan (Ekbang).
Pergeseran ini, menurut Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, lantaran Yulian Norwis akan mengikuti kontestasi politik 2020. Di Pilkada 2020, Yulian Norwis menjadi bakal calon wakil bupati, berpasangan dengan Masrul Kasmy, bakal calon bupati.
Awalnya Bambang Suprianto ditunjuk menjadi Plh Sekda tanggal 7 Januari 2020. Setelah itu, Kepala BPKAD ini dilantik menjadi Pj Sekda, Jumat (24/1/2020) malam oleh Bupati Irwan.
Sementara itu, menurut keterangan Kabid Mutasi Riky Zulkarnain, dari keseluruhan pejabat yang ada di Kepulauan Meranti, hanya 11 orang yang memenuhi syarat mengikuti assessment jabatan Sekda. Namun, dari keseluruhan ini, belum bisa dipastikan akan mengikuti atau tidak.
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti |