Gubernur Riau Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan kasus korupsi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis, Muhammad kepada pihak Polda Riau.
Mengingat saat ini Muhammad ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Riau karena sampai saat ini keberadaannya masih dicari pihak yang berwajib.
"Beliau (Muhammad) kan DPO. Jadi kami serahkan lah kepada pihak Polda Riau," kata Gubri Syamsuar kepada CAKAPLAH.com, Selasa (10/3/2020).
Meski pucuk pimpinan di Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak ada, Gubri memastikan proses kerja di pemerintah setempat tetap jalan.
"Proses kerja tetap jalan, karena Sekda Bengkalis yang dituakan di sana," ujar mantan Bupati Siak dua periode ini.
Lebih lanjut Gubri mengaku sebelum ditetapkan sebagai DPO pernah menjalin komunikasi kepada Muhammad.
"Dulu saat beliau (Muhammad) ditunjuk Plt Bengkalis pernah komunikasi. Artinya agar dia bekerja dengan maksimal harus berada di tempat," ungkapnya.
Disinggung apakah nanti akan ada penunjukan Plt Bupati Bengkalis mengingat Muhammad DPO Polda Riau.
"Belum tau. Nanti kita minta petunjuk pak Menteri (Menteri Dalam Negeri)," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kabupaten Bengkalis |