PELALAWAN (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Monang Pasaribu, ikut memediasi penyelesaian perselisihan sengketa lahan sejumlah warga yang berdomisili di RT 07/RW 07 Kelurahan Kerinci, Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci dengan developer PT Pejajaran Bangun Mandiri, Selasa (10/3/2020).
Sebelum kehadiran anggota DPRD Pelalawan Monang Pasaribu di lokasi, sejumlah warga pemilik tanah sempat bersitegang dengan perwakilan developer yang melibatkan, oknum aparat berseragam dinas.
Hanya saja, begitu Monang Pasaribu tiba di lokasi, ketegangan itu mereda. Mediasi melibatkan pihak terkait seperti Lurah Kerinci Timur dan pihak BPN berjalan lancar dan dapat diterima kedua belah pihak.
Berdasarkan keterangan, pemilik lahan berjumlah enam Kepala Keluarga (KK) di hadapan anggota DPRD Pelalawan Monang Pasaribu menyatakan, pembangunan perumahan oleh developer memakan badan jalan yang sebelumnya sudah ada.
"Kami sesungguhnya sudah menyampaikan protes kepada pihak developer agar badan jalan jangan digarap tapi tetap saja dibangun, bahkan sebelum kami membeli tanah disini, ada peta badan jalannya," terang perwakilan warga.
Namun petugas pengukuran BPN yang turun ke lokasi melakukan pengukuran ulang yang disaksikan Lurah Kerinci Timur Edi Arifin begitu juga pihak perwakilan developer, menyepakati duduk bersama membahas persoalan ini meja perundingan.
Tidak itu saja, Karjo, selaku perwakilan pihak developer PT Pejajaran Bangun Mandiri, bersedia menghentikan pembangunan perumahan sementara waktu hingga ada dilakukan mediasi menemukan jalan keluar dengan warga.
"Iya, kami selaku pihak developer, bersedia dan siap menghentikan aktivitas pembangunan perumahan sampai dilakukan mediasi," tandas Karjo.
Penulis | : | Febri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Pelalawan |