Plt Sekwan DPRD Riau, Muflihun.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekwan DPRD Riau Kaharuddin dimutasikan Gubernur Riau Syamsuar menjadi Kepala Kesbangpol Riau. Sementara posisi Sekwan diisi oleh pelaksana tugas.
Gubernur mempercayakan jabatan Plt Sekwan DPRD Riau kepada Muflihun yang sebelumnya menjabat Kabag Persidangan dan Produk Hukum DPRD Riau.
Penunjukan Muflihun sebagai Plt Sekretaris DPRD Riau tertuang dalam Surat Perintah Tugas Gubernur Riau Nomor 230/SPT/2020 Tentang Pelaksana Tugas Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah provinsi Riau.
Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet menilai sosok Muflihun yang dipercayakan gubernur menjadi Plt Sekwan mampu menjalankan tugas dengan baik.
"Saya rasa Uun (panggilan akrab Muflihun, red) itu mampu menjadi Plt, dia orangnya persuasif," kata Eet.
Ia berharap dengan ditunjuknya Muflihun sebagai Sekretaris Dewan, nantinya dapat menjembatani dan memfasilitasi anggota dan pimpinan DPRD Riau untuk mengakomodir kinerja dewan terhadap pihak TAPD dan DPRD Riau.
Sementara itu, Muflihun berjanji akan menjalankan tugas yang sudah diamanahkan kepadanya dengan baik.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |