Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan LKPD tahun anggaran 2019 kepada BPK Perwakilan Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Thomas Ipoeng Andjar Wasita, Kamis (12/3/2020). Penyerahan dilakukan di kantor BPK Riau jalan Sudirman Pekanbaru.
Kepada CAKAPLAH.com gubernur mengatakan, penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah provinsi maupan kabupaten/kota setiap selesai tahun anggaran.
"Hari ini kita sampaikan LKPD tahun anggaran 2019 ke BPK RI. Laporan keuangan ini sebagai bahan BPK melakukan pemeriksaan," kata Gubri didampingi Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi, Kepala BPKAD Riau Indra SE dan Plt Kepala Inspektorat Riau, Indra Agus.
Selanjutnya, kata Syamsuar, BPK akan menyiapkan tim dan melakukan pemeriksaan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau.
"Mekanismenya seperti itu. Jadi kita tunggu lah hasil pemeriksaan BPK seperti apa. Kemudian nanti BPK akan menyampaikan hasilnya berkenaan apa-apa saja," ujarnya.
Jika saat pemeriksaan ditemukan ada temuan, sebut Gubri, maka OPD wajib menindaklanjuti sesuai waktu yang ditentukan.
"Kita harap OPD saat pemeriksaan harus berada di tempat. Sehingga pemeriksaan bisa berjalan lancar," harapnya.
Gubri menambahkan, hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau bisa sesuai dengan harapan Pemprov Riau.
"Tentu harapan kami selaku pemerintah daerah laporan keuangan bisa mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Hukum, Riau |