Bustami HY
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Gubernur Riau menunjuk Bustami HY sebagai Pelaksana Harian Bupati Bengkalis mulai hari ini, Kamis (12/3/2020). Penunjukan Plh Bupati Bengkalis tersebut sesuai SK Gubernur Riau bernomor 130/PEM - OTDA/615.
Terkait penunjukan sebagai Plh Bupati Bengkalis Bustami HY mengatakan dirinya berkomiten untuk bekerja maksimal demi percepatan pembangunan Negeri Junjungan.
"Saya akan bekerja sekuat tenaga dan kemampuan untuk negeri yang kita cintai ini." tutur Plh Bupati Bengkalis Bustami, Kamis (12/3/2020).
Dikatakan Bustami yang juga menjabat Sekda Bengkalis ini, bahwa Penunjukan Plh oleh Gubernur Riau kepada dirinya merupakan penegasan dari yang telah diatur dalam peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
Dia juga berharap dukungan dan doa dari masyarakat serta stakeholder yang ada di Kabupaten Bengkalis, agar dapat mempersembahkan yang terbaik untuk daerah tercinta.
"Harapan kami tentunya perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Kalau kita semua solid, kita bersama-sama, tiada pekerjaan yang berat. Diharapkan tidak sebaliknya." tambah Bustami.
Sebagaimana diketahui bahwa ditetapkannya Plt Bupati Bengkalis Muhammad sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar tunjuk Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Bengkalis yang baru.
Adapun PLH yang ditunjuk Gubri Syamsuar, tersebut adalah Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis, Bustami yang akan menjalankan roda pemerintahan Bengkalis sampai batas waktu yang belum ditetapkan dan sesuai permasalahan yang terjadi tuntas sebagaimana mestinya.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Bengkalis |