Petugas Satpol PP menyegel satu unit ekskavator yang menyerobot lahan milik Pemko Pekanbaru di KIT
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengakui masih ada oknum yang mengklaim kepemilikan lahan di Kawasan Industri Tenayan (KIT). Namun, jika oknum itu masih bersikukuh memiliki hak, mereka dipersilahkan menempuh jalur hukum dan bertemu di pengadilan.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT melalui Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman mengatakan, Pemko akan memulai action untuk mematok lahan yang diperuntukkan bagi KIT Pekanbaru. Saat ini, ada 266 hektare lahan yang menjadi fokus Pemko Pekanbaru.
"Lahan 266 hektare itu adalah milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Ketika nanti kita sudah mematok 266 hektare itu ada yang mengakui, menurut paparan pihak jaksa, Jaksa Pengacara Negara (JPN) memang di dalam lahan itu ada beberapa klaim sebagai lahan masyarakat yang nanti akan kita uji kebenaran. Kita ketemunya di pengadilan. Silahkan," kata Irba, Kamis (12/3/2020).
Pemko Pekanbaru memastikan, lahan seluas 266 hektare itu merupakan milik pemerintah. Irba menyebut, Pemko Pekanbaru memiliki surat lengkap atas kepemilikan pemerintah. Lahan itu, sudah lama dibebaskan dan sudah ganti rugi langsung antara Pemko Pekanbaru dan pemilik sebelumnya.
"266 hektare itu adalah milik pemerintah dan itu sudah dibayar, dibebaskan melalui panitia yang sudah dibentuk, pada waktu itu ada si pemilik, pada zaman kepemimpinan pak Herman Abdullah kepada masyarakat yang bernama Robert Sanuri, itu sudah dibayar seluruhnya oleh tim," jelasnya.
Setelah itu, kata Irba, memang ada tumpang tindih surat kepemilikan. Hal inilah yang akan diuji di pengadilan. Lanjutnya, jika memang nantinya keputusan pengadilan memenangkan para oknum yang klaim, Pemko akan mematuhi keputusan.
"Jika memang putusan pengadilan itu milik mereka, tidak ada masalah, kita ikuti. Yang bermasalah itu ada macam-macam. Ada yang klaim 16 hektare, ada yang klaim 40 hektare. Bahkan ada parit gajah yang kita buat itu dia timbun. Makanya hari Senin besok tim akan membersihkan, parit gajah yang 266 hektare itu," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |