JAKARTA (CAKAPLAH) - Untuk mensukseskan pelaksanaan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (KIN) Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Komisi Informasi (KI) Riau menggelar rapat koordinasi dengan KI pusat, Kamis (12/3/2020) di Sekretariat KI pusat, Wisma BSG Jakarta.
Rakor dipimpin Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede bersama Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Muhammad Syahyan didampingi Kabag Umum KI Pusat Nunik Purwanti.
Sementara rombongan Pemkab Kampar dipimpin langsung Sekretaris Daerah H Yusri didampingi Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Zulia Dharma, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kampar Roni TS, dan Kabag Protokol Irwan AR. Sementara KI Riau dipimpin Ketuanya Zufra Irwan bersama Komisioner Alnofrizal.
Menurut Yusri, direncanakan kegiatan peringatan Hari KIN pada 11 Juni 2020 bersamaan pelaksanaan Festival Budaya dan Pariwisata yang rencanya diikuti 500 orang dari berbagai kabupaten kota seluruh Indonesia.
Festival dan peringatan Hari KIN dikaitkan kegiatan pasca hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya enam.
Kadis Kominfo Arizon menyampaikan rencana kehadiran MenkoPolhukam Mahfud MD dan Gubernur Riau bersama KI yang diikuti 3.000 peserta meliputi 242 desa di Kampar diisi acara komitmen pelaksanaan keterbukaan informasi. "Sementara untuk yang sifatnya teknis tentu akan terus dibicarakan dan dipersiapkan," ujar Arizon.
Wakil Ketua KI pusat Hendra J Kede berharap kegiatan pelaksanaan Hari KIN di Kampar berjalan dengan sukses dan salah satu kuncinya yaitu persiapan yang matang. Sementara Muhammad Syahyan minta panitia supaya menghadirkan juga Sekjen Kemendes Anwar Sanusi karena acara akan menghadirkan kepala desa.
Ketua KI Riau Zufra Irwan mengusulkan agar dalam acara nanti dilaksanakan kampanye keterbukaan informasi, kampanye pariwisata, dialog keterbukaan informasi dengan narasumber Menteri Dalam Negeri, Menko Polhukam dan Ketua KI Pusat.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |