Sekdakab Rohul, Abdul Haris.
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Harga minyak dunia merosot hingga 30 Persen. Kondisi tersebut diprediksi bakal membuat keuangan APBD Rohul tahun 2020 ini semakin memburuk.
Selain masih adanya beban Tunda Bayar Program kegiatan 2019 sebesar Rp 64,8 miliar yang membebani APBD Rohul 2020, anjloknya harga minyak dunia ini juga berpotensi mengurangi pendapatan daerah dari sektor Dana Bagi Hasil Migas (DBH) yang cukup besar.
Sekdakab Rohul Abdul Haris menyatakan pemerintah kabupaten Rokan Hulu saat ini masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah pusat terkait lifting minyak pasca anjloknya harga minyak dunia.
“Turunnya harga minyak dunia ini kan baru terjadi beberapa hari. Sampai saat ini kita belum diundang Pemerintah pusat melakukan lifting dan juga diundang terkait kondisi rencana penerimaan migas. Seperti apa pengaruhnya terhadap APBN jika penerimaan dalam APBN turun barulah dipastikan penerimaan di APBD kita turun,” cakap Sekdakab Rohul Abdul Haris.
Meski belum mengetahui secara detail pengaruh anjloknya harga minyak dunia terhadap penerimaan APBD Rohul 2020, khususnya sektor penerimaan DBH Migas, Sekda menyatakan Pemkab Rohul sangat berhati-hati menyikapi isu ini.
Pasalnya, pada saat penyusunan APBD Rohul 2020 penerimaan sektor DBH Migas dihitung dengan acuan harga minyak dunia di kisaran 63 dolar per barel. Namun pada saat ini harga minnyak dunia hanya berkisar di angka 38 dolar per barel atau turun hingga 30 persen.
“Dan itu pastinya akan sangat berpengaruh sehingga mengharuskan pemerintah melakukan upaya menjaga keseimbangan antara sumber penerimaan dan belanja. Pemerintah daerah harus waspada bagaimana menjaga antara sumber pendapatan dan pengeluaran sehingga tetap seimbang sehingga tidak menjadi beban di akhir tahun," tegasnya.
Dijelaskan Sekda, penerimaan DBH Migas Rohul pada tahun 2020 masih sangat besar. Dimana dari 240 Dana Perimbangan yang diterima Rohul tahun 2020, 50 persen di antaranya berasal dari DBH Migas.
Sementara itu, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra meminta Pemkab Rohul segera melakukan langkah penghematan. Pemerintah juga diminta memaksimalkan potensi pendapatan lain seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini dinilai kurang maksimal.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |