ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Terhitung 3-12 Maret 2020, sebanyak 101 unit truk kelebihan muatan ditilang dalam Operasi Truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) gabungan Dinas Perhubungan Provinsi Riau bersama tim gabungan.
Operasi ini melibatkan penegakan hukum (Gakkum) dari POM TNI AD, Provos Polda Riau, Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditkreskrimsus Polda Riau dan dikuti oleh BPTD Wilayah IV dan Dishub Kabupaten/Kota terkait.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, M Taufiq OH kepada CAKAPLAH.com, Jumat (13/3/2020) di Pekanbaru.
Taufiq mengatakan operasi tersebut dilakukan Jalan Lintas Utara dan Lintas Barat di Riau. Dari operasi itu sebanyak 101 truk over kapasitas terpaksa ditilang petugas.
"Operasi ini dilakukan untuk mengurangi kerusakan jalan provinsi dan nasional, yang diakibatkan oleh truk ODOL. Apalagi Kementerian Perhubungan sudah mengintruksikan agar truk seperti itu ditertibkan," ujarnya.
"Dan ini juga merupakan komitmen pak Gubernur, bagaimana truk ODOL yang merusak jalan di Riau agar ditertibkan," sambung Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau ini.
Setelah ratusan truk itu ditilang, lanjut Taufiq, maka selanjutnya Dishub Riau bersama Tim Gakkum akan melaksanakan razia di Jalan Lintas Timur dalam waktu dekat ini.
"Sosialisasi ke pengusaha transportasi untuk menormalisasi ukuran truknya yang melebihi ukuran sudah dilakukan, tapi masih ada juga yang tidak mengindahkan. Makanya kita lakukan tindakan tegas," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |