Rohil (CAKAPLAH) - Keberadaan judi yang berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) di kota Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil) mendapat penolakan keras dari masyarakat dan ulama di daerah tersebut.
Penolakan kegiatan judi berkedok Gelper tersebut ditandai dengan aksi sweeping oleh puluhan massa ke sejumlah tempat yang diduga dijadikan tempat bermain judi, Jum'at (13/3/2020).
Tampak sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut dalam aksi tersebut, diantaranya Hermawan anggota DPRD Rokan Hilir, Ustadz Ibrahim, Kfh.Ucok serta masyarakat Bagansiapiapi dan sekitarnya.
Dalam aksi tersebut, sedikitnya ada enam lokasi yang diduga dijadikan tempat bermain judi ditempel poster penolakan yang berbunyi, "Atas Nama Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir Menolak Keberadaan Judi Gelper Di Rokan Hilir. Mohon Untuk Segera Ditutup/Dihentikan".
Lokasi paling pertama didatangi massa yaitu arena gelper yang ada di Jalan SGB, kemudian menuju dua lokasi di Jalan Sumatra. Setelah itu massa melanjutkan aksinya ke tiga lokasi diduga tempat permainan judi di Jalan Peniagaan dan menempel kembali poster tanda penolakan masyarakat.
Di sela-sela aksi tersebut, Ustadz Ibrahim mengatakan, aksi penolakan keberadaan kegiatan judi di Bagansiapiapi sudah sangat meresahkan bagi masyarakat.
"Masyarakat sudah resah sekali dengan keberadaan judi ini, bahkan ada yang sudah menjual rumah dan kendaraan karena mereka ketagihan bermain Gelper ini. Oleh karena itu kami atas nama masyakarat mengutuk keras terhadap permain Gelper itu," kata uatad Ibrahim.
Aksi penolakan yang dilakukan masyarakat ini sebutnya, merupakan langkah awal dalam upaya menindaklanjuti permasalahan keberadaan judi Gelper tersebut.
"Menindaklanjuti masalah ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah, sudah beraudiensi dengan pihak Kapolres, Kodim, Kejari dan DPRD Rohil untuk mencari solusi apa yang masyarakat harapkan. Ini adalah langkah awal kami menempelkan segel-segel atau poster himbauan penutupan tempat perjudian tersebut," ujarnya.
Ia menegaskan, bilamana pemilik usaha Gelper masih tetap membuka usahanya, aksi yang sama bahkan lebih besar lagi akan dilakukan masyarakat.
"Kami atas nama masyarakat sudah sepakat untuk menutup Gelper ini, dan kami berikan peringatan keras selama 3X24 jam artinya dimulai dari hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Kalau sampai hari Minggu mesin-mesin Gelper masih ada di tempat-tempat yang kami segel tadi maka insya Allah hari Jumat depan kami akan kembali bergerak lebih besar lagi dari hari ini. Bergerak bersama-sama menutup Gelper secara permanen, insyaAllah," cakapnya.
Sementara itu, Hermawan anggota DPRD Rohil mendukung penuh upaya yang dilakukan masyakat menutup kegiatan perjudian tersebut.
"Insya Allah dalam waktu dekat kami undang semua pihak terkait guna menggelar Hearing membahas permasalahan yang saat ini dikeluhkan masyarakat," pungkasnya.
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Rokan Hilir |