Korban persekusi yang dituduh mencuri kompor dan dibakar dengan menggunakan ban di Kabupaten Kampar, Riau, sudah menjalani operasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DM, korban persekusi yang dituduh mencuri kompor dan dibakar dengan menggunakan ban di Kabupaten Kampar, Riau, sudah menjalani operasi. Kondisi remaja yang masih berusia 14 tahun itu mulai membaik.
Anggota Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Riau, Widiono, mengatakan, korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Selasih, Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. "Komunikasi terakhir saya dengan orang tua korban, kondisinya mulai membaik," ujar Widiono, Senin (16/3/2020).
DM mengalami persekusi mengerikan di rumah orang tuanya di Dusun Gunung Makmur, KM 74, Desa Rantau Kasih, Kabupaten Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau pada Senin (9/3/2020) malam. Bocah itu dituduh mencuri dan dipaksa mengakuinya. Korban dikalungkan dengan ban dan dibakar hidup-hidup.
Membaiknya kondisi korban tidak dibarengi dengan proses hukum terhadap para pelaku. Menurut Widiono, orang tua korban memperatanyakan tidak kunjung ditangkapnya pelaku.
"Orang tua mempertanyakan kenapa para pelaku masih berkeliaran. Untuk itu, dalam waktu dekat kami LPAI Riau akan segera ke Polsek dan Polres Kampar untuk menanyakan hal itu," kata Widono.
Dari 10 orang pelaku, Polres Kampar mengaku baru menangkap satu orang.
"Untuk tersangka sudah dapat satu, inisial IZ. Yang lain masih dalam pengejaran," ujar Paur Humas Polres Kampar, Iptu Deni Yusra, baru-baru ini.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Kampar |