Kadis PUPR Kampar Afdal (tengah) saat menghadiri hearing di DPRD Kabupaten Kampar, Senin (16/3/2020)
|
BANGKINANG (CAKAPLAH) - Menanggapi berbagai tudingan dari para kontraktor di Kabupaten Kampar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar Afdal memanfaatkan momen hearing (rapat dengar pendapat) yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Kampar, Senin (16/3/2020).
Hearing ini merupakan yang kedua dilaksanakan oleh DPRD Kampar dalam dua pekan terakhir menanggapi sejumlah tuntutan para pengusaha jasa konstruksi lokal tersebut.
Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Agus Candra dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kampar dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kampar ini Afdal menyampaikan pihaknya sudah berupaya sebisa mungkin mengakomodir para kontraktor lokal untuk mendapatkan proyek yang ada di dinas yang ia pimpin.
"Bupati selaku pimpinan kami juga sudah ngomong ke saya, tolong dibantu, diakomodir kawan-kawan kontraktor lokal," ujar Afdal.
Afdal berpandangan, aspirasi para kontraktor ini sebenarnya adalah bagaimana bisa diperhatikan dan diakomodir untuk pekerjaan 2020 ini.
Namun demikian, ia menegaskan pihaknya akan tetap menerapkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku agar mutu pekerjaan sesuai yang diharapkan dan di kemudian hari tidak ada pegawai maupun para rekanan yang terjerat masalah hukum.
"Saya juga ndak mau PPK saya sampai berurusan dengan hukum. Karena tantanganya jelas, kalau berbenturan dengan hukum, PNS kita copot," ujar Afdal.
Berkaitan persyaratan lelang proyek yang dianggap memberatkan para pengusaha Afdal berdalih bahwa apa yang diterapkan oleh PPK disebabkan oleh kehawatiran mereka pada mutu hasil pekerjaan.
"Jujur saja, saya menangkap ini bagaimana kawan-kawan ini diperhatikan. Sebab kalau kita formal, tidak ada pertemuan ini. Tidak ada ULP. Karena secara aturan ULP tidak boleh bertemu rekanan," ucap Afdal.
Afdal membeberkan, selaku kadis dirinya amat berat dalam mengakomodir seseorang sekaligus mendepak yang lainnya dalam menentukan siapa yang akan mendapatkan pekerjaan.
"Saya ini bukan pemain. Itu bisa saya pastikan. Kami ini ditekan dari segala penjuru mata angin. Macam-macam jurusnya. Tapi dalam situasi ini pasti orang yang dekat dengan saya yang tidak saya kasih. Adik saya saja tidak saya kasih. Karena saya bisa katakan, sabar dulu. Tapi orang yang ndak saya kenal saya ndak bisa bilang begitu,'' beber Afdal.
Dalam sesi wawancara dengan wartawan, termasuk CAKAPLAH.COM mantan Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar ini menjelaskan bahwa pertemuan ini adalah proses perbaikan agar pelaksanaan pekerjaan lebih baik lagi.
Ia menyatakan bahwa beberapa persyaratan siap ditinjau kembali termasuk dalam penerapan BPJS ketenagakerjaan. Begitu juga mengenai dukungan armada juga merupakan sebagai bukti adanya dukungan armada terhadap pelaksanaan pekerjaan.Berbagai persyaratan itu adalah dalam rangka menjamin mutu proyek.
Pihaknya juga berupaya mengakomodir kontraktor lokal dan tetap mempertimbangkan perusahaan atau orang yang berpotensi.
Afdal juga menyebutkan, bila dibandingkan tahun 2018 lalu, capaian pekerjaan juga jauh meningkat yakni 98 persen. Ia mengakui ada beberapa pekerjaan tak selesai dikerjakan yaitu di Bangkinang Kota.
Mengenai tudingan suap, ia berharap disampaikan ke aparat penegak hukum, siapa yang memberi suap dan yang menerima suap.
Terkait dirinya disebut susah berkomunikasi termasuk melalui telepon seluler menurut Afdal hal itu adalah hal yang benar sebab kontraktor tak boleh berkomunikasi dengan kadis. "Sistem yang dibikin tak boleh bertatap muka,mereka nawar saja," terang Afdal.
Dalam sistem online,persaingan antar pengusaha bebas, misalnya dari Kalimantan dan Papua berhak ikut tender dan Pemkab Kampar tetap peduli terhadap kontraktor lokal karena akan bayar pajak dan belanja di daerah. Namun dia mengakui, untuk mengakomodir selurunya adalah hal yang sulit karena paket proyek terbatas.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |