Sekda Kota Pekanbaru, M Noer MBS.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga pertengahan Maret, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum menentukan kegiatan fisik apa yang akan diprioritaskan dilelang tahun ini. Artinya, dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum sepenuhnya bisa dibelanjakan.
Padahal, ada arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar APBD segera dibelanjakan. Kemendagri meminta daerah, termasuk Kota Pekanbaru, untuk segera membelanjakan APBD.
Arahan Kemendagri itu agar ekonomi daerah terjaga dari dampak mewabahnya Virus Corona (Covid-19) di dunia. Sementara itu, kegiatan fisik yang bersumber dari APBD 2020 berpotensi ditunda karena hingga awal maret lelang kegiatan belum juga dilaksanakan.
Potensi rasionalisasi anggaran yang kembali akan diterapkan menjadi alasan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS saat dikonfirmasi mengakui adanya arahan dari Kemendagri tersebut.
"Memang Kemendagri meminta agar segera dibelanjakan. Tapi kita tetap akan hitung dulu sesuai skala prioritas," kata M Noer MBS.
Sampai kini, anggaran yang bisa digunakan di jajaran Pemko Pekanbaru hanya sebatas anggaran rutin serta anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Tim Pemko sendiri masih menghitung terlebih dahulu, apa saja kegiatan yang prioritas dan bisa dilelang.
Di lain sisi, Pemko juga dihadapkan dengan tunda bayar kegiatan dari tahun 2019 yang harus diselesaikan. "Sampai sekarang kita masih hitung, belum selesai. Pak Wali juga sudah mengarahkan agar ditentukan yang benar-benar prioritas. Tapi belum juga (selesai)," ungkapnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |