BANGKINANG (CAKAPLAH) - Untuk mencegah merebaknya virus corona atau covid-19, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto mulai hari ini, Selasa (17/3/2020) melarang kegiatan yang mengundang massa dan melakukan rapat-rapat dan dinas luar daerah.
Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama seluruh forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkan Kampar di kantor Bupati Kampar.
Rapat ini digelar menindaklanjuti rapat koordinasi para bupati dan walikota bersama Gubernur Riau terkait bahaya penyakit corona sehari sebelumnya, Senin (16/3/2020).
Rapat koordinasi di kantor Bupati Kampar diantaranya dihadiri Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Dandim 0313/KPR Letkol Inf. Aidil Amin, Kapolres Kampar AKBP Muhammad Kholiq, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri, Sekretaris Daerah Kampar H Yusri, para asisten, staf ahli, kepala OPD dan camat.
Bupati Kampar menjelaskan, kondisi yang dilihat dan dirasakan saat ini memang tidak terjadi apa-apa di Kabupaten Kampar. Namun setelah rakor bersama gubernur dan bupati/walikota se-Riau, ternyata betapa seriusnya seluruh elemen saat ini dalam menyikapi covid-19.
Untuk itu Bupati Kampar berharap hal ini harus menjadi perhatian bahwa kita harus membatasi diri dan melakukan pola hidup sehat dan bersih.
Catur mengungkapkan, saat ini 19 orang terjangkit virus corona di Riau. Awalnya banyak orang menganggap virus ini hal biasa namun akhirnya menyikapi dengan serius karena makin banyaknya korban. Seperti yang terjadi di Italia. "Dengan demikian mulai saat ini kita harus serius dan berhati-hati untuk diri kita dan diri orang lain," tegas Catur.
Untuk menyikapi masalah corona, Bupati Kampar juga akan membentuk Tim Satuan Tugas (satgas) khusus dalam mensosialisasikan tiga hal yang perlu diketahui masyarakat. Tiga hal ini adalah mengetahui gejala, resiko dan penularan C-19.
Berkaitan dengan telah diliburkannya seluruh sekolah di Kampar, bupati minta
tanggung jawab orang tua untuk menjaga anak-anaknya. "Jangan pula libur orang tua membawa anak-anak jalan-jalan," katanya.
Kepada guru juga diminta selalu memberikan tugas kepada peserta didik dan memantau melalui telepon seluler.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |