muflihun
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Status darurat virus corona (covid-19) saat ini membuat sejumlah agenda di DPRD Riau diundur dan dibatalkan. Misalnya saja membatasi kunjungan keluar daerah, agenda - agenda penting di DPRD Riau juga akan dikaji ulang pelaksanaannya.
Hal ini ditegaskan Plt Sekretaris DPRD Riau Muflihun kepada CAKAPLAH.com, Rabu (18/3/2020). Ia mengatakan, salah satu agenda yang dikaji ulang pelaksaannya adalah Paripurna LKPJ kepala daerah provinsi Riau tahun anggaran 2019, yang semula dijadwalkan akan dilangsungkan pada tanggal 26 Maret mendatang.
"Ada satu agenda penting, yakni LKPJ Kepala Daerah yang dijadwalkan pada tanggal 26 Maret. Kita berharap dulu 8 hari tersisa ini Corona bisa berkurang sehingga paripurna bisa dilaksanakan. Tapi jika tak bisa, kita ambil opsi kedua," kata Muflihun.
Opsi tersebut yaitu, pihaknya akan berkonsultasi dengan kementrian dalam negeri, dan direncanakan paripurna tersebut akan dilakukan melalui teleconfrence.
"Kalau masih belum berkurang juga, kita akan bersurat ke gubernur dan bersurat ke Kemendagri, boleh atau tidak kita gelar melalui teleconfrence," cakapnya lagi.
Tak hanya itu, DPRD Riau akan membatasi jadwal-jadwal hearing komisi. "Kita akan coba tunda juga hearing-hearing ini, menjelang suasana kondusif. Kita akan membuat telaah ke pimpinan, untuk segala sesuatu yang sifatnya mengundang orang, kita tunda dulu. Kecuali sifatnya urgen sekali," imbuh Uun.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |