Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer MBS
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan umat Islam agar mengganti Salat Jumat dengan Salat Zuhur di tempat masing-masing. Anjuran ini, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS mengatakan, untuk Kota Pekanbaru, belum ada anjuran meniadakan Salat Jumat. Namun, Ia meminta agar masyarakat yang menjalankan Salat Jumat tetap menjaga kesehatan.
"Kita belum. Tapi, kita anjurkan Jamaah agar membawa sajadah masing-masing. Atau pakai shal," kata Sekda M Noer MBS, Rabu (18/3/2020).
Ia juga meminta pengurus Masjid di seluruh Pekanbaru untuk membersihkan tiap sudut dan ruangan masjid. Ia juga meminta pengurus masjid agar berani memberikan imbauan melalui pengumuman di masjid terkait Corona.
"Kita juga meminta pengurus masjid ganti karpet. Pengurus masjid juga harus berani mengimbau apabila ada masyarakat yang sakit agar Salat di rumah saja," harapnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |