PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau menyediakan video call sebagai pengganti jadwal besuk keluarga warga binaan. Langkah ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau, Maulidi Hilal, mengatakan, kebijakan itu sesuai arahan dari Menteri Kemenkumham RI, Plt Dirjen Pemasyarakatan, dan jajaran pimpinan tinggi di pusat dan daerah.
"Ada arahan Pak Kakanwil Kemenkumham Riau juga. Kita lakukan langkah pencegahan masuknya virus ke dalam Rutan dan Lapas," jelas kata Hilal, di Pekanbaru, Rabu (18/3/2020).
Hilal menyebutkan, ditiadakannya kunjungan langsung itu mulai berlaku pada Rabu (18/3/2020). Hal itu untuk menghindari virus yang berasal dari Provinsi Wuhan, China, masuk ke Lapas dan Rutan. "Langkah itu diambil untuk sementara waktu, memperhatikan arahan Bapak Presiden juga," kata Hilal.
Hilal menjelaskan, pihaknya masih menyusun skema kunjungan online dengan video call. Mekanismenya, pihak Lapas dan Rutan akan menghubungi keluarga warga binaan, pengacara dan lainnya. "Bisa dengan video call tapi kalau hanya perlu suara saja, ada wartel khusus pemasyarakatan di dalam," ucap Hilal.
Meski begitu, pihak Lapas dan Rutan tetap memberi toleransi bagi warga binaan yang punya kunjungan mendesak. "Bila ada napi yang dikunjungi untuk alasan penting sekali, misalnya meninggal, keluarga sakit, itu ada pengecualian," tutur Hilal.
Langkah antisipasi lain, pihak Lapas dan Rutan menyediakan hand sanitizer bagi tamu dan petugas. Pemeriksaan gratis juga diberikan kepada pengunjung.
Hilal mengimbau para keluarga tahanan dan napi bisa memahami dan mengerti kondisi tersebut.
Langkah yang dilakukan untuk kesehatan dan perlindungan semua. "Harus diwaspadai orang dari luar ke dalam," ucap Hilal.