Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kemenkumham Riau Fasilitasi Warga Binaan Video Call dengan Keluarga
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Kementerian Hukum dan HAM Riau memfasilitasi warga binaan yang ada di dalam lapas dan Rutan di Riau untuk berkomunikasi dengan keluarganya melalui handphone.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Lucky Agung Binarto, saat press release dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19, di Rutan Kelas I Pekanbaru, Kamis (19/3/2020).
"Kami akan menyediakan beberapa handphone untuk warga binaan, sehingga dia bisa berkomunikasi dengan keluarga. Kita juga menyediakan Warung Telekomunikasi (Wartel) khusus. Handphone yang digunakan yaitu punya petugas," katanya.
Hal itu dikarenakan sejak 18 Maret 2020 jam kunjungan bagi warga binaan ditiadakan sampai dengan situasi virus corona membaik.
"Demi mencegah peredaran virus corona, jam kunjungan juga untuk sementara waktu ditiadakan. Karena itu, kami memfasilitasi warga binaan berkomunikasi dengan keluarganya menggunakan handphone melalui video call," tuturnya.
Selain itu, lapas dan Rutan yang ada di Riau juga menyiapkan hand sanitizer untuk warga binaan agar bisa melindungi diri dan mencegah peredaran virus corona.
"Petugas di masing-masing Lapas dan Rutan juga telah menyiapkan hand sanitizer dan sarana cuci tangan seperti wastafel menggunakan sabun untuk warga binaan. Karena, itu juga salah satu pencegahan virus corona," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Hukum, Riau |