ilustrasi (SHUTTERSTOCK)
|
DUMAI (CAKAPLAH) – Polres Kota Dumai berhasil mengamankan satu pelaku narkoba beserta barang bukti berupa sabu-sabu sebesar sekitar 9 kilogram, Senin (16/3/2020).
Pelaku berinisial SB Alias SG (40) merupakan warga Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai dan diduga merupakan kurnir narkoba. Ia diamankandi jalan Arifin Achmad Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur.
“Pengungkapan perkara ini berawal sejak Maret 2020, dimana petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku diduga memiliki, membawa dan menguasai narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH Kamis (19/3/2020).
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kapolres dilakukan pencarian terhadap tersangka SB alias SG (40).
Senin (16/3/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi di sekitar Jalan Raya Arifin Achmad Kelurahan.
“Atas informasi tersebut kita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setibanya di lokasi, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai berhasil menemukan tersangka SB Alias SG (40) sedang mengendarai Sepeda Motor Merk Yamaha MIO-GT dengan Nomor Polisi BM 2858 HE dengan membawa 2 tas,” jelas Kapolres Dumai.
Lanjut tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai lalu melakukan pemeriksaan terhadap tas pertama dan ditemukan 5 paket besar diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Sementara pada tas kedua ditemukan 4 paket besar diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis sabu. Masing-masing paket terbungkus dengan Teh Cina warna hijau merk Guan Yin Wan.
“Dari tangan tersangka SB Alias SG (40) berhasil diamankan sebanyak 9 paket besar berisikan sabu seberat 9 Kilogram. Untuk peran pelaku dugaan sementara sebagai kurir, dan diduga barang ini berasal dari Malaysia, namun kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” terang kapolres.
Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkotika pada tahun 2012 dan dinyatakan bebas pada tahun 2015 lalu. Kini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut.
Penulis | : | CK5 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Dumai |