DPD II Golkar Siak
|
SIAK (CAKAPLAH) - Setelah putusan sela Mahkamah Partai (MP) mengembalikan kepengurusan DPD II Golkar Siak ke SK lama, pengurus Golkar Siak menggelar rapat pleno pada Selasa (17/3) kemarin.
Rapat pleno yang diadakan di Kantor Golkar Siak jalan Raja Kecik itu membahas struktur kepengurusan yang berlaku pada masa pimpinan Syamsuar.
"Dari hasil putusan sela Mahkamah Partai Golkar tanggal 28 Februari itu, berdasarkan SK nomor 07 mengembalikan kepengurusan pada pak Syamsuar. Sehingga segala bentuk keputusan yang dilahirkan dari SK setelahnya dibatalkan," cakap Wakil Sekretaris DPD II Golkar Siak, Robi Cahyadi.
Ditambahkan Robi, DPD II Partai Golkar Siak juga akan menginventarisir Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar yang ada di Siak, sekaligus mendata PK yang aktif dan vakum.
"Kalau ada PK yang sudah jadi pengurus partai lain nanti kita Plt-kan. Maka dari itu kami sedang menginventarisir data-data kader yang jadi pengurus partai lain guna konsolidasi Partai Golkar dalam menghadapi Pilkada serentak ke depan," cakap Robi.
Penulis | : | Alfath |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Riau, Kabupaten Siak |