Cegah Penyebaran Covid-19, Klinik Rumah Zakat Terapkan Triase
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Saat ini Klinik Pratama Rumah Zakat Pekanbaru telah diterapkan sistem triase atau pemisahan pasien dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
"Jika ada pasien dengan indikasi PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19 diminta menunggu di tempat khusus dan tidak dizinkan masuk. Pasien menunggu instruksi dari tim terpadu klinik Rumah Zakat menghubungi tim terpadu penanganan Covid-19," cakap Kepala Klinik Rumah Zakat, Emi.
Lebih lanjut Emi menyampaikan, pasien yang mengalami demam, batuk pilek hanya mengakses ruang tindakan (IGD). Seluruh keperluan pasien seperti pendaftaran, obat dan pemeriksaan dilayani di ruang tindakan yang akan dilakukan oleh petugas yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Lain halnya pasien yang tanpa mengalami batuk pilek dan hasil pemeriksaan memiliki suhu normal, maka akan mendapat stiker hijau dan dapat berobat seperti biasa melalui pintu pendaftaran.
"Seluruh pasien wajib melaksanakan cuci tangan menggunakan sabun sebelum screening triase. Fasilitas cuci tangan pakai sabun disediakan di bagian depan klinik," tutup Emi.
Di tempat yang sama, Hadi Yudasta Branch Manager (BM) Rumah Zakat Riau menyampaikan hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan adanya PDP Coved-19 dan juga sebagai bentuk kehatihatian dari tim medis yang akan menangani pasien.
"Semoga virus Covid-19 bisa bisa kita atasi bersama-sama dan Riau terbebas dari Pirus Covid-19," ujar Adi.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Serba Serbi, Riau, Kota Pekanbaru |