Ilustrasi/int
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memberikan Surat Tugas (ST) kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pelalawan Adi Sukemi ST MM terkait Pilkada Pelalawan 2020.
Surat Tugas tersebut diterbitkan di Jakarta tanggal 21 Maret 2020, langsung ditandatandangi oleh Ketua Umum Airlangga Hartono dan Sekjen Lodewijk F Paulus.
Adi Sukemi ST MM kepada CAKAPLAH.com, Senin (24/3/2020) membenarkan dirinya diberi mandat surat tugas dari DPP. Surat nomor: ST-56/DPP/GOLKAR/III/2020 menugaskan tiga poin menyangkut pada Pilkada Pelalawan.
Poin pertama, sebutnya, membangun komunikasi dengan partai politik lain dalam rangka kepentingan Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Pelalawan guna kemenangan pasangan calon yang ditetapkan Partai Golkar.
Kedua, membangun komunikasi dengan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah kabupaten Pelalawan untuk menentukan pasangan calon yang akan di usung Partai Golkar dalam Pilkada serentak tahun 2020.
Poin ketiga kata dia, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasilnya, kepada DPP Partai Golkar.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Pelalawan |