Pekanbaru (CAKAPLAH) - Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mengeluarkan pernyataan sikapnya tentang pandemic Virus Corona (Covid-19) yang saat ini semakin mengkhawatirkan.
Untuk diketahui Badan PBB World Health Organization (WHO), telah menyatakan bahwa Covid-19 atau penyakit menular yang disebabkan virus corona telah menjadi pandemik. Artinya, Covid-19 dinyatakan telah menyebar di seluruh dunia melampaui batas.
Di Indonesia, jumlah pasien virus corona Covid-19 terus meningkat cepat, hingga hari Ahad (22/3/2020) tercatat menjadi 514 orang. Juru bicara penanganan nasional virus corona Achmad Yurianto mengatakan pasien meninggal dunia sampai hari itu berjumlah 48 orang. Sementara itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merilis, dokter yang meninggal dunia akibat Virus Corona atau Covid-19 berjumlah enam orang. IDI menyatakan, enam dokter anggotanya gugur dalam menjalankan tugas menyelamatkan para pasien Covid-19 di Indonesia.
Di Riau saat ini tercatat 41 orang suspect Covid-19. Pasien suspect ini menjalani perawatan di rumah sakit umum, satu orang diantaranya dinyatakan positif dan meninggal dunia. Di Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau status penanganan pandemi Covid-19 sudah ditingkatkan menjadi Tanggap Darurat Nonbencana Alam. Khusus di Pekanbaru, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 119 orang, Pasien Dalam Perawatan (PDP) berjumlah 17 orang.
FKPMR memandang pandemi Covid-19 menyita perhatian dan pemberitaan yang luar biasa di seluruh dunia, menimbulkan dampak yang menakutkan di tengah masyarakat, yakni ketakutan tertular virus corona, kehilangan mata pencaharian, terganggunya pekerjaan, terganggunya pelaksanaan ibadah keagamaan, dan meningkatnya harga kebutuhan pokok masyarakat.
“Pada sisi lain, keinsyafan (aware) masyarakat untuk membantu mencegah penyebaran virus corona dengan memutus matarantai penyebaran virus masih dinilai rendah. Hal ini terlihat dari masih banyaknya kerumunan masyarakat yang sangat dikhawatirkan mempercepat penyebaran virus. Tak hanya itu , juga kurangnya kepatuhan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona Covid-19,” kata Ketua FKPMR Dr drh Chaidir MM dalam keterangan persnya kepada CAKAPLAH.COM, Senin (23/3/2020).
Terkait kondisi terkini perkembangan penyebaran virus corona atau Covid-19, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mengeluarkan sikap sebagai berikut:
1. Tanpa perlu menunggu kebijakan nasional untuk melakukan lockdown (karantina wilayah), mendesak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk, tidak hanya menyediakan fasilitas ruang perawatan, tapi secara tegas meminta masyarakat untuk tidak melakukan keramaian sesuai Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
2. Aktif secara gencar melakukan tindakan sterilisasi (penyemprotan disinfektan) terhadap fasilitas-fasilitas umum seperti pasar, bandara, terminal bus, pelabuhan, tempat-tempat ibadah, kedai-kedai kopi/café, halte bus, area parkir, dan sebagainya.
3. Mendesak Pemerintah Daerah Segera menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para dokter dan tenaga medis yang bertugas di fasilitas kesehatan yang menangani virus corona (Covid-19). Sebagai petugas yang berada di baris terdepan dalam pengendalian COVID-19, APD tersebut harus ditanggung oleh pemerintah, tidak ditanggung sendiri oleh dokter dan petugas medis.
4. Melalui sosialisasi gencar petugas, masyarakat diminta mematuhi himbauan pemerintah, berada di rumah masing-masing untuk melindungi keluarganya, menjaga kebersihan dan kesehatan dengan pola hidup sehat.
5. Meminta seluruh komponen masyarakat (pemerintah daerah, DPRD, organisasi-organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa) untuk menjaga kondusifitas, tidak saling menyalahkan, melainkan bahu-membahu, berat sama dipikul ringan sama dijinjing dalam menangani dan mencegah meluasnya wabah tersebut.
6. Mendesak Pemerintah (Pusat dan Daerah), mengupayakan secara maksimal memberikan bantuan ekonomi kepada rakyat yang mengalami kesulitan sebagai dampak dari musibah wabah pandemi COVID-19 dalam bentuk bantuan pangan, stimulus fiscal dan/atau bantuan tunai langsung, maupun bentuk lainnya.
7. Mendesak Pemprov Riau dan DPRD Riau, Pemkab/Pemko dan DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Riau harus berani menggunakan KEWENANGAN ANGGARAN yang ada untuk memprioritaskan penanganan pandemi ini, serta menggunakan sumber-sumber keuangan/dana, fasilitas, serta SDM yang ada guna menyelamatkan warga masyarakat.
8. Diminta kepada pemerintah daerah/aparat terkait untuk memantau dan melaporkan kepada publik semua perkembangan di lapangan, serta meminimalisir kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat dan alat pelindung diri masyarakat.
9. Meminta perusahaan/pengusaha untuk proaktif membantu mengatasi/melawan penyebaran wabah virus COVID-19 dengan menyediakan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk rumah sakit/puskesmas maupun dokter dan tenaga medis. Selain itu juga menyalurkan dana CSR untuk membantu meringankan beban ekonomi rakyat yang terdampak.
10. Setelah berjuang dengan segala daya, akhirnya mengajak kita semua untuk meningkatkan ketaqwaan pada Allah SWT, bertaubat, berserah diri dan berdoa memohon pertolonganNYA agar musibah COVID-19 ini segera berlalu, karena pada hakikatnya semua ini datangnya dari Allah SWT, hanya akan dicabut degan Rahman dan Rahim Allah SWT.