PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mulai memfungsikan ruang sterilisasi disinfektan untuk pencegahan dan penyebaran virus corona (Covid-19), Selasa (24/3/2020).
Kepala Kejari Pekanbaru, Andi Suharlis, mengatakan, setiap pegawai dan tamu yang berkunjung akan disterisasi di sebuah ruang khusus. Di sana, ada kipas angin yang menyemburkan cairan disinfektan ke tubuh pegawai dan tamu.
Setelah sterilisasi, pegawai dan tamu bisa masuk ke gedung Kejari Pekanbaru. "Ini bentuk kesiapan kita mencegah virus corona," ujar Andi.
Andi Suharlis berharap, langkah yang dilakukan pihaknya dapat mencegah penyebaran virus corona. "Dengan adanya ruang khusus ini setiap pegawai dan tamu bisa mencegah penyebaran Covid-19," cakap Andi.
Kejari Pekanbaru juga memeriksa suhu tubuh setiap pegawai dan tamu menyediakan alat pengukur suhu badan. Selain itu juga telah disediakan hand sanitizer.
Upaya itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung Nomor B-100/C/CUM.1/03/2020 tertanggal 3 Maret 2020. Surat edaran itu ditujukan ke seluruh Kejati dan Kejari se Indonesia.
Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung juga meminta Kejati dan Kejari melakukan sosialisasi mengenai gejala dan cara pencegahan penularan virus corona.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kota Pekanbaru |