PEKANBARU (CAKAPLAH) - Roem Diani Dewi, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang saat ini telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2020.
Pergub tersebut diperlukan untuk pergeseran anggaran percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di Provinsi Riau.
"Pada prinsipnya kami sangat setuju dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk mengalihkan anggaran yang mana dari anggaran belanja untuk SKP dan proyek kemudian dialihkan untuk anggaran penuntasan kasus Virus Corona," cakapnya, Selasa (24/03/2020).
Politisi Demokrat ini menuturkan bahwa dengan dilakukannya hal tersebut menunjukkan bahwa Provinsi sangat peduli dengan penuntasan Covid-19 yang sudah mewabah di seluruh dunia.
"Sah-sah saja anggaran tersebut untuk dialihkan kemaklumatan masyarakat," jelasnya.
Dengan begitu Roem menjelaskan bahwa hal tersebut sangat membantu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang minim anggaran dengan adanya plot-plot anggaran dari Provinsi untuk penanganan Covid-19.
Selanjutnya terkait dengan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru, capaiannya belum terlalu besar namun pembayaran pajak yang dilakukan oleh masyarakat dan juga pelaku usaha di Pekanbaru pada triwulan pertama ini sudah sangat baik.
"Kita akan lihat dulu pada triwulan kedua nanti apakah pencapaiannya masih signifikan, karena dinas anggarannya berasal dari pajak yang dibayarkan," cakapnya lagi.
Namun usaha Pemko Pekanbaru untuk mencegah penyebaran Virus asal China tersebut cukup terlihat dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan ke tempat-tempat umum.
"Anggaran dituangkan ke penyemprotan Disinfektan sehingga hal tersebut diharapkan dapat menekan peredaran Virus Corona," tukasnya.
Penulis | : | Advertorial/Heri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |