PELALAWAN (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan menunda pelaksanaan Musyabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-19 tingkat kabupaten tahun 2020. Semula MTQ tersebut dijadwalkan 7-12 April 2020.
Penundaan tersebut menyusul ditetapkannya status siaga darurat non alam merebaknya virus Corona Covid-19 di tengah masyarakat. Pemda Pelalawan memutuskan pelaksanaan MTQ Tingkat kabupaten tahun ini ditunda sampai batas waktu yang tak ditentukan.
Padahal, Pemda Pelalawan dan panitia di lapangan sudah siap seratus persen menggelar acara yang rencananya dihelat desa Trimulia Jaya, Kecamatan Ukui itu. Berbagai kebutuhan logistik untuk mendukung kegiatan ini pun sudah disiapkan.
"Apa hendak dikata, kita hanya bisa merencanakan, tapi yang kuasa yang menentukan. Samalah halnya dengan kegiatan MTQ ke-19 tahun ini. Untuk sementara waktu kita tunda sampai batas waktu yang tak ditentukan," terang Kabag Kesra Setdakab Pelalawan, H Akmamul Hadi, kepada CAKAPLAH.com, Rabu (25/3/2020).
Penundaan ini, kata Akmamul, untuk mencegah penyebaran virus corona dan bersifat sementara. "Mari kita bersama-sama berdoa agar musibah ini cepat berakhir dan MTQ bisa diagendakan kembali," cakapnya.
Selain MTQ Tingkat, tablig akbar dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan pada tanggal 22 April 2020 juga dibatalkan.
"Rencananya juga kegiatan tablig akbar tingkat kabupaten dengan mengundang Ustaz Abdul Somad juga alami penundaan bahkan pembatalan," ujarnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |