PEKANBARU (CAKAPLAH) - Masjid Raya Annur Provinsi Riau untuk sementara meniadakan Salat Jumat. Maklumat itu menindaklanjuti arahan Gubernur Riau dan Surat Imbauan MUI Kota Pekanbaru sebagai ikhtiar untuk memutus mata rantai wabah virus Corona (Covid-19).
Badan Pengelola Masjid Raya Annur Provinsi Riau juga meliburkan semua Kajian dan Tabligh Akbar di Masjid Raya Annur Provinsi Riau hingga waktu ditentukan kemudian.
"Termasuk tidak melaksanakan Salat Fardhu Jumat, sampai kondisi dinyatakan aman oleh pemerintah," kata Ketua Harian Masjid Raya Annur Provinsi Riau, Zulhendri Rais Lc MA kepada CAKAPLAH.com, Kamis (26/3/2020).
Meski begitu, sebut Zulhendri, muadzin tetap mengumandangkan azan pada setiap masuk waktu salat lima waktu.
"Jadi kita Badan Pengelola Masjid Raya Annur akan mengevaluasi maklumat ini, sesuai perkembangan dengan memperhatikan Fatwa MUI, Kebijakan Pemprov Riau serta pihak terkait," ujarnya.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, bertaubat, berzikir, membaca Alquran, bersedekah, dan berdoa memohon kepada Allah SWT agar wabah Covid-19 segera berlalu," tutupnya.