SIAK (CAKAPLAH) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak, H Azmi mengaku tidak tahu adanya Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Siak. Padahal dalam Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Siak nama Ketua DPRD ditunjuk sebagai Pengarah, sama seperti Kapolres Siak, Kejaksaan Negeri Siak, Ketua Pengadilan Negeri Siak dan Dandim 0303 Bengkalis.
Hal itu diketahui bermula saat ketua DPRD Siak ditanyai soal tidak adanya aktifitas di dalam posko tersebut, padahal baru seminggu posko itu dibentuk.
"Itu Posko apo dan fungsinyo apo," tanya balik Ketua DPRD Siak Azmi melalui pesan whatsapp ke awak media, Kamis (26/03/2020).
Dijelaskan bahwa Posko itu salah satunya berguna untuk memantau perkembangan Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) penyebaran Covid-19 di Siak, Azmi mengaku baru tahu adanya posko itu.
"Oh di situ poskonyo, baru tahu sayo. Soalnyo petugas banyak di lapangan dan melakukan penyemprotan," klaim Ketua DPRD Siak, Azmi.
Sebelumnya, dari pantauan CAKAPLAH.COM, posko gugus tugas penanganan Covid-19 di Siak tampak kosong melompong tak ada satupun yang menjaga di situ, bahkan kepala Dinas Kesehatan Siak, Toni Chandra saat dikonfirmasi tak menjawab apapun.
Penulis | : | Alfath |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |