Masjid Darul Abrar DPRD Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk mencegah penularan Covid-19, beberapa masjid di Pekanbaru tidak menggelar salat Jumat. Salah satunya Masjid Darul Abrar DPRD Riau.
Pada Jumat pekan lalu, masjid Darul Abrar masih menggelar salat Jumat berjemaah, namun tidak pekan ini.
Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan, keputusan ini memang dilematis. Namun karena kondisi saat ini ada wabah virus corona, pihaknya mengikuti fatwa MUI dan imbauan pemerintah.
"Kita sudah ada fatwa MUI. MUI juga tidak sembarangan mengeluarkan anjuran. Kan disebutkan untuk mencegah virus Corona sebaiknya tidak menggelar salat Jumat dan diganti dengan salat zuhur di rumah. Masjid DPRD kita sepakat tak menggelar salat Jumat," kata Hardianto.
"Hal ini semata-mata dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Nauzubillahminzalik. Kita ingin agar wabah ini segera berakhir," cakap Hardianto.
Meski ada imbauan MUI, namun beberapa masjid di Pekanbaru masih tetap ada yang menggelar salat Jumat. Seperti di sejumlah perumahan di Jalan Uka. Warga tetap menggelar salat Jumat seperti biasa.
Hanya saja, pengurus masjid meminta jemaah untuk membawa sajadah masing-masing. Karpet di masjid digulung karena lantai dan sejumlah ruang di masjid disterilkan dengan menyemprot disinfektan sebelumnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Serba Serbi, Riau, Kota Pekanbaru |