PEKANBARU (CAKAPLAH) - Patroli dan sosialisasi Satpol PP Kota Pekanbaru dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Jumat (27/3/2020) berakhir dengan penyegelan dua Warung Internet (Warnet).
Satu Warnet diantaranya berada di Jalan Kaharuddin Nasution, yakni GMC 1 Gaming dan Screen Net2 di Jalan Kartama. Keduanya disegel lantaran tidak menghiraukan surat edaran Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT terkait status tanggap darurat bencana non alam akibat Covid-19 atau virus Corona.
Saat petugas mendatangi warnet yang nekat beroperasi itu, pengunjung yang tengah asik bermain warnet berhamburan keluar. Pengunjung diimbau untuk tidak lagi berada di tempat itu.
Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Desherianto mengingatkan agar warnet lain tidak beroperasi. Sebab, dikhawatirkan penyebaran wabah virus Corona akan lebih luas lagi.
"Penyegelan juga kita lakukan karena ada aduan dari masyarakat masih adanya aktivitas di warnet tersebut," tegas Desheriyanto.
Kata dia, sebelum melakukan penyegelan, pihaknya sudah tiga hari berturut-turut melakukan imbauan dengan turun ke lokasi-lokasi tempat keramaian termasuk warnet. Selain itu, juga merujuk dari imbauan yang disampaikan Kapolri dan khususnya Pemerintah Kota (Pemko) untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan masa di satu tempat.
"Saat ini sesuai arahan kapolri dan Walikota, kita lakukan tindakan tegas. Kita segel untuk sementara waktu," jelasnya.
Desherianto menegaskan, penertiban ini tidak hanya sampai di sini saja. Pihaknya masih akan menyisir lokasi lain secara bertahap, untuk memastikan tempat hiburan yang bersifat mengumpulkan masa benar-benar tutup di tengah perkembangan virus Corona.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |