Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bayarkan gaji guru bantu, untuk Januari dan Februari 2020. Total yang dibayarkan untuk dua bulan itu mencapai Rp1.196.000.000.
Jumlah guru bantu di Pekanbaru, ada 299 orang. Tiap bulan mereka menerima Rp2 juta. Karena yang diterima merupakan honor maka para guru bantu ini wajib mendapatkan upah 12 bulan selama setahun.
"Gaji guru bantu sudah cair. Jumlahnya Rp598 juta per bulan. Cair dua bulan. Total Rp1.196.000.000," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan Basri, Jumat (27/3/2020).
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru masih menunggu transfer dana bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Riau. Sumber dana yang akan dibayarkan untuk gaji guru bantu ini adalah dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau.
Untuk pencairan, baik SK maupun seluruh administrasi yang dibutuhkan harus dipersiapkan. Para guru bantu akan mendapatkan gaji setelah bulan berjalan.
Alur dana gaji guru bantu ini dari Pemerintah Provinsi Riau akan diturunkan ke Disdik Kota Pekanbaru. Setelah itu, Disdik yang akan mentransfer ke rekening masing-masing guru penerima.
Di luar gaji guru bantu, kewajiban pembayaran gaji bagi tenaga harian lepas (THL), dan GTT Pemko Pekanbaru sudah dibayarkan. Untuk honor GTT Pemko Pekanbaru termasuk juga, guru MDTA, TPA dan Pesantren sudah selesai di awal tahun.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |