Kepolisian Sektor Lirik di Indragiri Hulu membubarkan acara resepsi pernikahan salah seorang warga desa di wilayah hukumnya.
|
RENGAT (CAKAPLAH) - Kepolisian Sektor Lirik di Indragiri Hulu membubarkan acara resepsi pernikahan salah seorang warga desa di wilayah hukumnya. Pembubaran ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah peredaran virus corona atau Covid-19.
“Pembubaran resepsi pernikahan ini dilakukan di Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik kemarin. Pembubaran ini dilakukan kerena jauh-jauh hari kita sudah menghimbau untuk meniadakan atau menunda acara resepsi tersebut. Karena saat ini tengah marak wabah virus corona,” kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (28/3/2020).
Menurut Misran, setelah mendapat informasi adanya warga yang berkumpul di lokasi resepsi pernikahan, pihaknya langsung menuju ke lokasi pernikahan tersebut. Kegiatan pembubaran tersebut dipimpin langsung Kapolsek Lirik AKP Ali Azar SSos didamping personel Polsek Lirik. Diantaranya, Iptu D Napitupulu, Aipda M Arif, Aipda Alex C, Aipda Suharianto dan Bripka F Tobing.
“Sekitar 60 orang masyarakat kita bubarkan. Dan pada kesempatan itu Polisi juga melakukan sosialisasi penyebaran maklumat Kapolri kepada masyarakat terkait maraknya wabah Virus Corona dan aturan-aturan terkait pencegahan peredaran Covid-19,” katanya.
Polres Inhu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi apa yang telah ditetapkan dan diinformasikan pemerintah terkait dengan adanya larangan mengumpulkan masyarakat dalam situasi wadah Covid-19.
Pihaknya juga mengingatkan warga untuk menjaga kesehatan dengan berolahraga yang cukup serta minum dan makan makanan yang mengandung nutrisi dan bervitamin untuk meningkatkan imun tubuh.
Apabila ada mengalami batuk, pilek dan gejala sakit, segera memeriksakan diri dan berobat ke Puskesmas. Masyarakat juga diminta mencuci tangan terlebih dahulu dengan hand sanitazer atau sabun, terutama sebelum dan sesudah melakukan aktivitas.
“Kabupaten Inhu sudah menetapkan status Siaga, juga ada surat edaran dari bupati Inhu terkait pencegahan peredaran covid-19,” cakap Misran.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Serba Serbi, Kabupaten Indragiri Hulu |