Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, pasar kaget di Kota Pekanbaru akan ditutup. Para pedagang diminta jangan datang dan menggelar dagangan di Pasar Kaget.
"Mulai Senin kami akan bekerja sama dengan pihak kecamatan untuk menertibkan beberapa titik lokasi pasar kaget di Pekanbaru," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Ahad (29/3/2020).
Namun, Disperindag masih bersikap persuasif kepada para pedagang dan masyarakat untuk tidak berkumpul dan berdagang. Ia menyebutkan sudah menyebarkan surat imbauan untuk pemberhentian operasional pasar kaget di Pekanbaru.
"Saat ini tolong setop dulu, mari kita sama-sama menjaga," kata Ingot.
Lanjutnya, agar pedagang tidak kehilangan mata pencaharian, pedagang pasar kaget membuka layanan delivery.
"Kalau banyak alasan lagi, silahkan bergabung ke pasar tradisional resmi pemerintah. Insya Allah tertampung, di pasar resmi bisa terkontrol, selain itu juga ada fasilitas seperti wastafel untuk kenyamanan pembeli dan pedagang," jelas Ingot.
Ia menegaskan, penutupan itu bukan terkait izin pasar yang memang tidak resmi. "Dalam konteks ini, menghindari kerumunan masa, saya tegaskan pasar kaget tetap ilegal," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Peristiwa, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |