Salah satu mal di Pekanbaru/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jam operasional mal dan pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru bakal dikurangi. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih membahas hal ini dengan pengelola.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pengurangan jam operasional ini untuk menekan penyebaran virus Corona di Pekanbaru.
"Untuk operasional mal dan pusat perbelanjaan lainnya akan ada pembatasan. Jam operasionalnya akan dikurangi dari hari biasa karena perkembangan covid-19," kata Ingot, Selasa (31/3/2020).
Pembahasan akan dilakukan bersama Walikota Pekanbaru dalam menetapkan aturan jam operasional pusat perbelanjaan. Direncanakan mal dan pusat perbelanjaan lainnya hanya dapat beroperasi dari pukul 11.00 Wib hingga pukul 20.00 Wib.
"Saat ini kita juga komunikasikan dengan pengelola, proses penyepakatan. Karena mereka juga akan berkomunikasi dengan tenant-tenant mereka. Kita lakukan pembatasan, dari Jam 11 siang berkemungkinan hingga jam 7 atau 8 malam," jelasnya.
Kebijakan itu akan diterapkan dalam waktu dekat dan diiringi dengan surat edaran Walikota Pekanbaru terkait jam operasional Mall dan Pusat Perbelanjaan.
"Ketetapan jam operasional ini waktunya tentatif, melihat situasi dan perkembangan Covid-19. Kalau kondisi semakin memburuk, berkemungkinan akan kita tutup total," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Peristiwa, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |